Warga Desa Lagasa Minta KPK dan BPKP Turun Awasi Proyek APBN 15,5 Miliar di Muna

  • Bagikan

BUTONPOS, RAHA — Proyek penataan kawasan kumuh yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak 15,5 Miliar di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka terus menuai sorotan publik. Kali ini datang dari tokoh pemuda Desa Lagasa dengan Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.

Salah satu tokoh Pemuda Desa Lagasa, Sardin mengungkapkan material Pekerjaan talud hingga pekerjaan drainase dengan nilai kontrak fantastik itu diduga tidak memenuhi spesifikasi.

“Dari awal proyek ini kami duga sudah tidak memenuhi spesifikasi. Material yang digunakan untuk pondasi diduga menggunakan batu kapur dari hasil timbunan tanah, buktinya setelah pihak satker dari Balai Provinsi turun lapangan ditemukan pondasinya menggunakan batu kapur sehingga pihak balai suruh kontraktornya untuk dibongkar,”ungkapnya, beberapa hari lalu.

Tak hanya itu, lanjut Sardin hampir semua pembuatan drainase dikawasan kumuh desa Lagasa itu diduga banyak menggunakan batu kapur.

“Ada juga pekerjaan drainase tiap lorong. Dari pantauan kami banyak menggunakan batu kapur juga, mereka cepat plester biar tidak dilihat batu kapurnya,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh rekannya warga desa Lagasa, Jumawar. Sebagai warga desa Lagasa ia menyayangkan proyek yang berasal dari APBN mestinya material batu yang digunakan harusnya berkualitas sesuai standar yang berlaku di Kabupaten Muna.

“Kalau pantauan kami di lapangan kami yakin lokasi pembuatan talud dan drainase banyak menggunakan batu kapur,”ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada KPK dan BPKP untuk turun melakukan pengawasan dilapangan agar mega proyek tersebut memiliki kualitas baik.

“Kami minta KPK dan BPKP Provinsi Sultra turun lapangan untuk memantau langsung proyek itu, karena kami duga banyak material batu yang digunakan adalah batu kapur. Kalau ini dibiarkan maka hasilnya nanti tidak tahan lama,”timpal Jumawar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna Muh. Natsir Ido meminta kepada pihak Kontraktor agar mengerjakan proyek pembangunan kawasan Kumuh Desa Lagasa itu sesuai dengan harapan masyarakat.

  • Bagikan