Warga Desa Lagasa Minta KPK dan BPKP Turun Awasi Proyek APBN 15,5 Miliar di Muna

  • Bagikan

“Jadi harapan pak Ridwan dana aspirasi itu berjalan sesuai dengan tujuannya yaitu bagaimana masyarakat bisa menerima manfaatnya dengan baik, kalau perjalanannya ada masalah maka kembali pihak ketiga dan pihak balai untuk menyelesaikan masala itu,”ujarnya.

Ketua Golkar Muna ini menegaskan bahwa sesungguhnya Ridwan Bae tidak menginginkan ada masalah pada proyek pembangunan kawasan Kumuh Desa Lagasa tersebut.

“Saya pastikan pak Ridwan tidak menginginkan ada masalah seperti ini. Makanya kami akan coba berkomunikasi dengan pak Ridwan soal ini, karena kalau ada informasi masalah seperti ini beliau akan memanggil pihak balai seperti apa beliau lakukan selama ini,”terang Natsir Ido.

Sementara itu, Pelaksanaan Proyek Pembangunan Kawasan Kumuh Desa Lagasa, Yos mengaku material yang diduga menggunakan batu kapur telah dibongkar. Pembongkaran tersebut dilakukan setelah pihak Balai PU Provinsi Sulawesi tenggara merekomendasikan untuk dibongkar.

“Iya kami sudah bongkar itu, ada tim dari Balai turun lokasi pak, sudah diselesaikan kemarin,”ujarnya, saat di hubungi melalui via WhatsApp.

Yos mengungkapkan pembokaran talud tersebut dilakukan sepanjang 30 meter lebih dengan menggunakan ekskapator.

“Kami sudah bongkar kurang lebih 30 an meter,”timpalnya.

Mengenai sejumlah tokoh pemuda masyarakat desa Lagasa yang meminta pihak KPK dan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara untuk turun mengawasi langsung proyek, Yos mengatakan bahwa dirinya mengaku belum mendapat informasi dari KPK dan BKP.

“Saya blom ada info dari BPKP dan KPK mengenai itu,”pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan