BUTONPOS, RAHA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendalami dugaan Korupsi Pengurusan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna tahun anggaran 2022. Puluhan orang yang diduga ikut mengetahui pengurusan Dana PEN terus didalami penyidik KPK.
Selain itu, KPK juga sedang mendalami keterangan pihak-pihak yang diperiksa penyidik KPK terkait proyek Dana PEN yang dibagi kesejumlah pihak. Pendalaman itu untuk mengetahui dugaan aliran uang pada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pencairan dana PEN.
Terkait dengan dugaan Aliran uang tersebut, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat di Konfirmasi oleh Buton Pos mengatakan bahwa saat ini pihak Penyidik terus melakukan penyidikan.
“Proses penyidikan terus dilakukan. Sejauh ini puluhan orang sudah diperiksa,”ungkap Jubir KPK, Ali Fikri saat di hubungi melalui WhatsApp, Selasa, 25/07/2023.
Ia mengatakan saat ini penyidik sedang masih membutuhkan waktu melengkapi sejumlah alat bukti untuk memastikan unsur pasal yang bakal membuktikan adanya dugaan Korupsi.