“Dan setelah kami cek terdapat 6 orang itu over stay dan dua orang tanpa dokumen, tiga orang tidak bermasalah karena masih berlaku dokumen izin tinggal masih ada,” beber Teguh Santoso kepada wartawan.
Dikatakan, belasan warga India yang sudah diamankan tersebut masuk di Indonesia melalui Jakarta Bandara TPI Soekarno Hatta.
Lebih lanjut, usai dilakukan pemeriksaan pihak Imigrasi maka akan dilakukan koordinasi Duta Besar Negara India.
“Setelah mendapatkan jawaban dari sana kita akan memberikan sanksi-sanksi kepada negara India tersebut, apakah itu deportasi atau projusticia,” tandasnya.
Peliput: Murdin