KETUA Bawaslu Kota Baubau, Sarmin menyatakan alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan, Senin (12/2) hari ini.
Ditanyakan apakah sudah ada imbauan sebelum penertiban? Sarmin menyatakan Bawaslu terlebih dahulu menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu sejak Sabtu (10/2) untuk menertibkan APK secara mandiri.
Ia menyatakan, penertiban akan dimaksimalkan selama dua hari. Pengawas pemilu akan menurunkan semua jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan.