AHLI GIZI BICARA BANSOS DAN PRINSIP GMP

  • Bagikan
LA ODE ABDUL MALIK MAULANA, S.Gz

Oleh: LA ODE ABDUL MALIK MAULANA, S.Gz

Pesta demokrasi baru saja usai, semua kalangan bersuka cita merayakannya. Bahkan dari negara luar pun ikut menyoroti suasana Pemilu di negara Indonesia. Ada yang bersedih dan ada yang bahagia karena pasangan calon Presidennya menang satu putaran. Dengan kejadian itu, banyak pihak yang merasa dirugikan akibat kekalahan atau kecurangan yang semata-mata hanya sebagai opini. Tetapi pada akhirnya, menjadi kasus terhangat saat ini di bumi pertiwi.

Berbicara soal Bansos. Kita sudah sangat sering mendengar pembagian Bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama jaman Covid-19 hingga sekarang ini. Bahkan banyak opini masyarakat berpendapat pro dan kontra soal Bansos ini. Banyak pihak yang merasa beruntung dengan adanya Bansos tersebut khususnya masyarakat menemgah ke bawah dan atau masyarakat tidak mampu yang hidupnya pas-pasan dengan adanya Bansos dari Pemerintah bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.

Bansos ini juga menjadi perhatian khusus selama Pemilu, karena banyak yang menduga Bansos ini muncul karena untuk membantu salah satu pasangan calon presiden. Padahal hakikatnya Bansos ini turun ke masyarakat memang sudah dianggarkan oleh Pemerintah untuk menekan inflasi Pangan di negara ini dan membantu masyarakat yang kurang mampu dan di awasi dengan ketat oleh perwakilan Pemerintah di daerah. Tetapi selalu di persoalkan kenapa Bansos turunnya menjelang di tahun politik dan saat ini muncul Isu bansos pada tahun politik sangat seksi karena melibatkan jumlah dana yang sangat besar, Rp 496,8 triliun, dan rawan konflik kepentingan atau disalahgunakan. Salah satu yang disoroti adalah kemunculan tiba-tiba nomenklatur bansos baru—bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan—yang sebelumnya tak masuk dalam penganggaran.

Penyimpanan Bansos juga perlu di awasi dan diperhatikan letak penyimpanannya, apalagi bahan pangan seperti beras, gula, minyak goreng dan lain-lain harus di perhatikan lagi asal produksi, dan pendistribusiannya dari mana dan kemana, agar tidak terjadi barang pangan yang rusak atau kadaluarsa serta menjadi perhatian bagi Pemerintah dan elitpolitik khususnya dinas terkait yang membantu pengawasan dan menditribusikan Bansos tersebut.

Tidak hanya dari pihak Pemerintah itu sendiri, berbagai Ahli Gizi diberbagai daerah pun ingin berkontribusi dalam pengawasan bahan pangan Bansos tersebut agar terjamin kualitasnya sampai tersalurkan ke masyarakat. Peraturan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan yang di sbut Good Manufactuting Practice (GMP) tentang konsep yang digunakan untuk melakukan proses produksi pangan yang baik. Uji kelayakan pangan yag baik itu sendiri sebenarnya wajib dilakukan di setiap tempat yang menyediakan suatu bahan baku pangan ataupun fasilitas kesehatan dan rumah makan yang menyediakan atau mendagangkan makanan agar memastikan kesesuaian implementasi GMP sesuai standar yang  di tetapkan.

Selain GMP, persyaratan utama dalam penerapan keamanan pangan adalah adanya prosedur sanitasi yang baik. SSOP atau Sanitation Standard Operating Procedures adalah salah satu faktor penting yang menunjang keberhasilan, efektivitas dan efisiensi keamanan pangan. SSOP disusun secara detail dan tertulis, Sanitasi dan kebersihan Bangunan dan fasilitas Peralatan Bahan baku dan berisikan tata cara pencegahan adanya cemaran sebelum produksi Manajemen mutu Personil selesai.

  • Bagikan