Andap pun mengingatkan kepada jajaran Pemprov Sultra, arahan dalam sambutan Pj. Gubernur Sultra, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rumusan Prioritas dan Target Sasaran Pembangunan Provinsi Sultra yang direkomendasikan Musrenbang Provinsi Sultra 2024.
Empat arahan Pj. Gubernur untuk rekomendasi Musrenbang Sultra 2024, yaitu: pertama, terkait jadwal (timetable) dan strategi pembiayaan kegiatan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi di setiap Kabupaten/Kota untuk hasilkan data dasar yang digunakan sebagai rujukan bagi perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Sultra, mencakup: data wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Sultra; data kesejahteraan rakyat; dan data potensi daerah.
Rekomendasi kedua, yaitu bagi Kabupaten/Kota yang telah menjalankan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi segera lakukan analisis atas data spasial dan numerik untuk memperoleh informasi kondisi, kebutuhan, dan potensi aktual daerahnya. Andap mengatakan, hasil dari analisis digunakan untuk menentukan target, prioritas dan sasaran pembangunan.
Sedangkan, bagi Kabupaten/Kota yang belum menjalankan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi segera lakukan pendataan paling lambat akhir 2024. Rekomendasi ketiga adalah evaluasi pencapaian dan kendala program pembangunan di tahun 2023. “Terutama menyangkut lima aspek kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi,” tegas Andap.
Selain terkait data dasar, Pj Gubernur mengingatkan hasil evaluasi kondisi eksisting Sultra. Problematika yang dihadapi Sultra secara makro, terutama terkait laju pertumbuhan ekonomi, persentase penduduk miskin, gini ratio, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan manusia, serta intensitas gas rumah kaca. Andap memberikan arahan intervensi kebijakan yang dirumuskan dalam Musrenbang karenanya harus secara komprehensif meliputi aspek sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Nasional, serta ketahanan, sosial budaya, dan ekologi.
Di akhir sambutannya, Pj Gubernur berpesan kepada jajaran Pemprov Sultra untuk waspada terhadap situasi darurat. “Siapkan langkah kontijensi menghadapi situasi kedaruratan,” jelas Andap, “ sebagai contoh situasi seperti saat pandemi, anomali musim, dan bencana hidrometeorologi,” pintanya.
Musrenbang Sultra 2024 dihadiri oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dr. La Ode Ahmad P. Balombo, A.P., M.Si, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDM, Dr. Vivi, Yulaswati, M.Sc., Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda TK. I Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolda, Danrem 143/Haluoleo, Kapenti, Kajati, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati/Wali Kota Se-Sulawesi Tenggara, Pimti Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara. Hadir pula narasumber Guru Besar UNSRI, Prof. Dr. Ir. H. Abdul Nadjib, M.M.(p20)