Kemudian, penyerahan Dokumen Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan dilaksanakan melalui Aplikasi Sistem Pencalonan (SILON KADA).
Berikutnya, KPU Kabupaten Wakatobi telah menutup penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, sesuai dengan program dan jadwal kegiatan berlaku.
Informasi yang dihimpun dari koresponden Buton Pos di Buton Utara, daerah tersebut juga tak menelurkan calon independen.
Walhasil, dari enam daerah di Kepulauan Buton, hanya dua yang mendaftar melalui jalur independen yakni Kota Baubau dan Buton. Menariknya kedua-duanya, ada pasangan yang diusung berlatar belakang PKN, yaitu Lia Umar Samiun-La Ode Muhammad Apriyadi (Baubau), dan Syaraswati Samiun-Rasyid Mangura (Buton).
Sementara empat daerah lainnya yakni, Buteng, Busel, Butur, dan Wakatobi tanpa calon perseorangan. Mengapa sepi independen?(Follow TikTok: @IrwansyahAmunuNews)