BUTONPOS, BAUBAU – 20 orang bocil (bocah cilik) melakukan pemerkosaan, 10 orang masih tahap penyelidikan dan 10 orang diduga pelaku di bawah umur, usia 14 sampai 16 tahun telah diamankan Sat Rsskrim Polres Baubau. Senin (24/7/2024)
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SIK menyatakan pelaku persetubuhan yang diduga dilakukan anak di bawah umur berjumlah 20 orang, 10 di antaranya sudah diamankan di Polres Baubau.
“10 orang masih kita selidiki dan indentitas masih di rahasiakan, karena Polisi perlu berhati-hati dalam menempatkan tersangkanya, karena pelaku hampir semua di bawah umur,” tutur Lulusan Akpol ini.
Dikatakan, sebanyak 10 anak di bawah umur diduga pelaku persetubuhan siswi SMP inisial RS usia 13 tahun, juga masih di bawah umur. Para pelaku merupakan pelajar SMA, SMP yang berusia 14 hingga 16 tahun.
Kronologis singkat, lanjutnya, pencabulan diduga terjadi di tujuh titik tempat kejadian perkata (TKP) wilayah Kecamatan Lea-Lea, dan Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau.
Kata Kapolres, TKP pertama awal bulan April 2024 pada jam 24.00 Wita di rumah kosong dekat pos 2 di Kelurahan Lowu-Lowu Kecamatan Lealea terjadi pencabulan. Komunikasi pelaku inisial IK chat korban RS di FB, untuk diajak jalan-jalan, kemudian IK dan AM menjemput korban RS di perbatasan Kolese, dan membawa RS ke rumah kosong. “Kemudian di rumah kosong datang lagi pelaku GI dan ZA sehingga kelima orang bercerita cerita dan kemudian sdr IK memanggil dan menarik dan memaksa korban RS untuk masuk ke dalam kamar, sehingga keduanya masuk ke dalam kamar disitulah terjadi perbauatan pencabulan,” terangnya.
Di TKP kedua, kata Kapolres, Jumat (30/5/2024) sekitar pukul 01.00 Wita, terjadi lagi di rumah kosong Kelurahan Lowu Lowu. “Awalnya FA yang merupakan pacar korban menchat korban untuk berjalan-jalan, kemudian sdr FA, sdr IY dan 1 orang tak di kenal datang menjemput korban RS berjalan kaki di dekat masjid Kolese tak jauh dari rumah korban RS, kemudian mereka berempat berjalan kaki dimana sdr FA mengajak ke rumahnya BA dan sesampainya di rumah BA, sdr FA menyetubuhi korban secara bergantian,” urainya.