Skema sertifikasi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dengan implementasi penuh sejak tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Sedangkan untuk PPK dan PPSPM, karena saat ini (2025) masih termasuk dalam masa peralihan, maka skema yang digunakan adalah sebagai berikut:
- PPK:

- PPSPM:

Pendaftaran Pelatihan
Sesuai skema sertifikasi di atas, salah satu mekanisme sertifikasi pejabat perbendaharaan adalah melalui konversi sertifikat pelatihan. Pelatihan yang dimaksud yaitu pelatihan Bendahara/PPK/PPSPM yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan (Pusdiklat AP), yaitu unit eselon II di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) – Kementerian Keuangan yang yang memiliki tugas pokok untuk melakukan pendidikan, pelatihan, dan penataran di bidang anggaran dan kebendaharaan umum. Bagi para pejabat maupun calon pejabat perbendaharaan yang belum memiliki sertifikat kompetensi, dapat mengakses informasi lengkap terkait syarat, alur pendaftaran, dan jadwal pelatihan secara online melalui website yang telah disediakan oleh Pusdiklat AP, yang dapat diakses melalui tautan bit.ly/SWIPe-AP. Apabila menemui kendala atau memerlukan pendampingan, satker juga dapat berkonsultasi pada KPPN mitra kerjanya.
Penutup
Sertifikasi pejabat perbendaharaan bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan merupakan kebutuhan nyata dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan APBN. Melalui sertifikasi, pemerintah memastikan bahwa setiap pejabat yang terlibat dalam proses perbendaharaan negara memiliki kompetensi yang terstandar dan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, satuan kerja diharapkan segera mengambil langkah proaktif dengan mengajukan sertifikasi bagi seluruh pejabat perbendaharaannya, demi mendukung pelaksanaan anggaran yang semakin transparan, efektif, dan efisien. KPPN Bau-Bau berkomitmen penuh untuk terus mendorong, memfasilitasi, dan mendampingi satuan kerja di wilayahnya agar seluruh pejabat perbendaharaan dapat tersertifikasi secara menyeluruh, sejalan dengan upaya bersama membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.(*)
Oleh: Rizal Pangestu, PTPN KPPN Bau-Bau
*)Disclaimer: Tulisan merupakan pendapat pribadi bukan mewakili instansi tempat penulis bertugas.