Seorang Ayah di Baubau Diduga Aniaya Anak Kandung

  • Bagikan

BAUBAU – Seorang ayah di Baubau berinisial LH (50) diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun berinisial AL. Ia pun harus berurusan dengan hukum dan diamankan di Polsek Wolio.

LH melakukan aksi tidak terpujinya tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Bukan hanya anaknya, istrinya pun diduga turut menjadi korban kekerasan. LH melakukan penganiayaan kepada istri dan anaknya menggunakan sebilah pisau.

Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar menceritakan, kronologi peristiwa berawal ketika LH pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, Senin (30/05/2022) dini hari. Kemudian, LH membangunkan sang istri dan anaknya. LH kemudian memukul wajah sang istri.

“Anak dan istrinya itu bangun kaget, karena suaminya berteriak ingin membunuh istrinya. Saat anaknya melihat, si anak langsung memeluk dan melindungi ibunya, sehingga pisau itu mengenai dirinya,” ujar Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar.

Akibat penganiayaan tersebut, AL harus mendapatkan perawatan medis dengan 6 jahitan di lengan sebelah kanan, sementara istri LH mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri. Adapun motif penganiayaan tersebut dikarenakan LH mencurigai istrinya melakukan perselingkuhan.

  • Bagikan