Operasi Gabungan, Pol PP Baubau Menemukan Sejumlah THM Melanggar Aturan

  • Bagikan
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Baubau, La Ode Muh Takdir. (Foto Murdin)
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Baubau, La Ode Muh Takdir. (Foto Murdin)

“Misalnya mereka membawa alkohol tidak sesuai aturan, demikian juga melanggar jam malam, demikian juga untuk domisili mereka harus mengurus, dari Polri memastikan apakah terdapat anggotanya memasuki THM, dari Polri yang bergerak di Satuan Narkoba lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung agar steril dari Narkoba dan terakhir untuk rumah kos dikhawatirkan di dalamnya terjadi kemaksiatan yang dilakukan pengunjung,” ujarnya.

Lanjutnya, selama operasi di THM, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti masalah izin dan masalah pajak.

“Pertama masalah izin sehingga saat itu yang mewakili dari Dinas Perizinan itu merekomendasikan agar supaya mengurus izin tetapi kita dari Pol PP ketika dia mengurus izin itu kita tidak menyegel kegiatan itu, kemudian kedua pembayaran pajak waktu saya sampaikan ke Dinas Pendapatan rata-rata terlambat membayar pajak, baik pajak Minol maupun yang lainnya,” terangnya.(p5)

  • Bagikan