Beranda Daerah Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HP Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HPRedaksi Butonpos - DaerahKamis, 15 Desember 2022 17:29 PMKamis, 15 Desember 2022 17:29 PM KomentarBagikan Konferensi pers kasus pencurian HP di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Tampak terduga pelaku menggunakan baju tahanan. (Foto Suari) Atas perbuatannya, MAN dikenakanPasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Peliput : Suari SebelumnyaLaman: 1 2 KomentarBagikan Komentar See more Baca JugaKacab BRI Halangi Jurnalis, Ketua PWI: Ancamannya PidanaLa Ode Aswad: Hardiknas, Prestasi NasionalDPRD Diharapkan Adopsi Aplikasi Digital Administrasi Pemprov SultraAndap: Agar tak Hilang ArahSiap Tarung Pilkada Busel, Hardodi Mandaftar di PDIPMusrenbang Sultra 2024, Andap Luncurkan Perda Sistem Pemerintahan DaerahBerbasis Data PresisiMurid SD 2 Wajo Belajar NormalHYF Kembalikan Formulir di Nasdem dan PKS