Kapolres Baubau menghimbau kepada warga, jika ada hal-hal yang dapat menimbulkan efek negatif di lingkungan masyarakat atau l yang melanggar pidana, agar dilaporkan kepihak kepolisian, biar di tangani secara hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengharapkan agar warga menghindari main hakim sendiri, karena tindakan itu ada pasal pidananya yang dapat memberatkan pelaku.
“Apabila seseorang mencederai orang lain, maka akan diminta pertangungjawaban secara hukum. palagi yang di sangkakan masih sebatas dugaan,” tutupnya.
Peliput : Suari/Darno