Kecam Aksi Penikaman Wartawan di Baubau, SMSI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

  • Bagikan

BUTONPOS, BAUBAU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau mengecam aksi penikaman yang dialami Pimpinan Redaksi (Pimred) Kasamea.Com, Irfan, didepan rumahnya, komplek Perumnas, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sultra, Sabtu (22/07/2023).

“Sangat disesalkan aksi penikaman wartawan ini. Aparat Kepolisian perlu mengusut persoalan ini hingga tuntas,” kata Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Irfan di media daring. Gunardih Eshaya mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan.

Menurut Gunardih Eshaya, narasumber yang tidak puas dengan sebuah pemberitaan yang mungkin dinilai tidak berimbang dan menyudutkan, ada mekanisme hak jawab atau klarifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Pers untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya..

Apapun alasannya kata Gunardih Eshaya, tindakan premanisme tidak dibenarkan, terlebih terhadap wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan menjadi maka tugas pers untuk mengontrol,” katanya.

Untuk itu pihaknya meminta agar aparat Polres Baubau segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Tidak hanya pelaku penikaman, tetapi juga otak dibalik kejadian tersebut harus mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Gunar menambahkan dalam melakukan proses liputan wartawan bekerja dengan rujukan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang wajib dipatuhi. Wartawan menempuh cara-cara yang etis dan profesional dalam melakukan liputan yakni mengedepankan asas keberimbangan dalam proses peliputan atau pembuatan berita.

  • Bagikan