Disnaker Baubau Dorong Karyawan Perusahaan Bentuk Serikat Pekerja

  • Bagikan
Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau mendorong para pekerja membentuk serikat pekerja di perusahaan masing-masing. Tampak Plt Kepala Disnaker Baubau, Alimuddin sedang berdialog dengan salah satu serikat pekerja belum lama ini. (Foto: Ist)
Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau mendorong para pekerja membentuk serikat pekerja di perusahaan masing-masing. Tampak Plt Kepala Disnaker Baubau, Alimuddin sedang berdialog dengan salah satu serikat pekerja belum lama ini. (Foto: Ist)

“Apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja sebagai anggotanya, maka pengurus serikat pekerja membantu menanganinya atas nama pekerja dengan melakukan pembicaraan atau negosiasi dengan pihak manajemen atau pemilik perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Alimuddin mengatakan, latar belakang dari para pekerja untuk bergabung dalam serikat pekerja adalah untuk mencapai tujuan umum mereka yang terkait dengan upah, jam kerja dan kondisi kerja. Sejauh ini, baru sekitar 12 perusahaan di Kota Baubau yang memiliki serikat pekerja.

“Sekarang ini belum ada (terbentuk) serikat pekerja Kita Baubau. Kalau ada serikat pekerja itu, maka pekerja akan bisa memperoleh pendampingan untuk memenuhi hak-haknya. Olehnya itu kita mendorong terbentuknya serikat pekerja itu,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Baubau ini.(exa)

  • Bagikan