Siswa SMPN 1 Baubau Dipersiapkan Mengikuti US

  • Bagikan
Kepala SMPN 1 Baubau, H Salamun, SPd MPd. (Foto Asmar)
Kepala SMPN 1 Baubau, H Salamun, SPd MPd. (Foto Asmar)

Ia menambahkan, adapun rata-rata nilai yang harus dipenuhi oleh siswa merujuk pada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Menurutnya, nilai KKM terhitung dari semua mata pelajaran dari kelas VII hingga kelas IX yaitu rata-rata 71 (tujuh puluh satu). Maka itu, syarat kelulusan tidak dapat disamakan dengan penaikan kelas.

“Kalau syarat kelulusan ini pertama dia (siswa, red) harus mengikuti semua proses pembelajaran mulai semester satu, dua, tiga, empat, lima dan enam dengan ujian sekolah. Kedua minimal nilai akhlaknya B kalau sudah memenuhi itu sudah lulus,” tambahnya.

Salamun berharap, pihak sekolah, guru-guru dan orang tua siswa dapat bekerja sama. Mengingat, pihak sekolah memantapkan pengetahuan dan akhlak siswa, namun tidak akan mencapai hasil yang maksimal bila hanya pihak sekolah. Akan tetapi ada pengawasan dari orang tua di rumah sebagai pertanggung jawaban terhadap anaknya.(m2)

  • Bagikan