Bupati Butur Tegaskan Kepala OPD Tidak Kufur Nikmat

  • Bagikan

Pasalnya, ASN yang mendapatkan jabatan harus diwujudkan dengan wujud syukur,”

ASN dengan dengan jabatan Kadis lanjutnya, memiliki kesejahteraan yang cukup baik. Kepala OPD mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) serta biaya lainnya biaya lainnya dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.

“Kalau Kadis merasa rugi dengan jabatannya berarti tidak mensyukuri, tidak ada wujud syukurnya,” pungkasnya.(p1)

  • Bagikan