Ratusan Karyawan PLN Baubau Mogok Kerja

  • Bagikan

“Gai kita itu dari bulan 1 sampai bulan 7 tahun ini dibawah Upah Minimum Regional (UMR) Rp 1,6 juta terus bulan 4 naik Rp 2,2 juta. Tadi karena kita dijanjikan 1 Agustus sudah mulai kontrak baru ternyata mereka tidak tepati,” ujarnya.

Terpisah, UP3 Baubau Bagian Administrasi Umum Ikhwanul Akbar Assad mengatakan, pihaknya membenarkan sudah melakukan pertemuan bersama tenaga teknis yang mempertanyakan kejelasan nasibnya.

“Sesuai dengan pertemuan yang berlangsung tadi pagi ini penjelasannya dari kami itu kontrak yang pelayanan teknik ini masih sementara proses di unit induk kami, unit induk ini yang berwenang untuk menjalankan kontrak itu,” tutur Ikhwanul ditemui di Kantor UP3 Baubau.

Terkait pemutusan kontrak kerja, ia kembali menegaskan, pihaknya tidak melakukan pemutusan kontrak namun yang lebih tepat sementara dilakukan penyesuaian anggaran.

“Menyesuaikan anggaran yang diberikan dari pusat untuk kontrak fungsi pelayanan teknis tetap ada, akan tetapi pos anggaran yang turun kepada kami itu agak berubah nilai dibanding sebelumnya. Oleh karena itu pos anggaran itu kami maksimalkan untuk pelayanan fungsi pelayanan teknis di unit-unit kami,” jelasnya.(p5)

  • Bagikan