Putusan Sengketa Pilkades Muna, 4 Desa Bakal PSU

  • Bagikan
Ketua Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkades, Kaldav Akiyda Sihidi. (Foto: Anuardin)
Ketua Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkades, Kaldav Akiyda Sihidi. (Foto: Anuardin)

Kaldaf mengatakan dalam putusan PSU di empat desa tersebut akan dilakukan PSU di semua TPS.

“PSU di semua TPS,” timpalnya.

Saat ditanya pertimbangan Majelis memutuskan dilakukan PSU di empat desa tersebut, Kaldaf belum mau membeberkan apa yang menjadi pertimbangan Majelis.

“Maaf saya tidak bisa bicara soal materi putusan, nanti pak Kadis saja atau nanti setelah salinan putusan disampaikan, Insyaallah secepatnya salinan putusan disampaikan pada pihak Desk Pilkades, Pemohon, termohon dan pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis PMD Muna sekaligus ketua Desk Pilkades Muna, Rustam saat ditemui sejumlah media belum mau memberikan pernyataan terkait putusan Pilkades.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan komentar karena saya belum dapat salinan putusan dari Majelis, nanti kalau sudah saya pegang baru bisa saya komentar,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan