Pangkalan Kena Hukuman, Warga Mengeluh Sudah Empat Hari Tidak Dapat Minyak Tanah

  • Bagikan

Terkait sikap pihak agen minyak tanah PT Tarunan Bumi milik H Hamka tersebut, pemilik pangkalan RT 02 RW 02 Rahmat mengaku pangkalan tidak diberikan minyak tanah oleh pihak karna sedang menjalani hukuman.

“Saya dihukum, begitulah orang yang punya perusahaan biar kita tidak salah kita dihukum. Saya sudah bilang kalau mau hukum, hukum saya saja kalau memang saya salah tapi jangan korbankan masyarakat,” ucapnya.

Pemberhentian pangkalan RT 02 RW 02 distop mendapatkan minyak tanah terhitung mulai hari Senin 20 sampai 25 Februari dan diperkirakan hari Senin pekan berikutnya pangkalan tersebut kembali mendapatkan jatahbminyak tanah.

Selanjutnya, belum diketahui apa yang menjadi alasan dari pihak agen PT Taruna Bumi sampai menghentikan penyaluran minyak tanah kepada pihak pangkalan. Hingga berita ini turun belum ada konfirmasi dari pihak agen.

Wartawan koran ini sudah melakukan berbagai upaya konfirmasi kepada pemilik agen baik mendatangi kantor namun tidak berada di tempat demikian menghubungi lewat telp tidak ada jawaban.(p5)

  • Bagikan