Merespon PK Moeldoko, Tiga Ketua DPC Partai Demokrat Sambangi PN Raha

  • Bagikan

“Upaya gugatan hukum yang dilakukan oleh Moeldoko sudah 16 kali namun selalu kalah. Atas PK yang dilayangkan maka kami minta perlindungan hukum,”jelasnya.

Surat perlindungan hukum partai Demokrat diterima langsung oleh humas Pengadilan Negeri Raha, Dio Dera Dermawan. Kata Dio, persuratan partai politik ke MA baru pertama kali diterima pihak pengadilan.

Biasanya pengadilan bersurat ke MA terkait berkas perkara kemudian tentang persuratan internal atau perintah langsung dari MA untuk bersurat.

“Surat dari tiga wilayah pengurus DPC partai Demokrat sudah diterima, setelah ini kita lakukan koordinasi dan petunjuk dari Pengadilan tinggi. Jadi ini pertama kali dari partai politik meminta pengadilan untuk bersurat ke MA”pungkasnya.

Adapun Ketua partai Demokrat di tiga wilayah yang hadir di Pengadilan Negeri Raha yaitu ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Muna, Awal Jaya Balombo (AJB), ketua DPC Demokrat Muna Barat, Agung Darma dan Sekretaris DPC Buton Utara, Jumadin Rajab. (Anuardin)

  • Bagikan