Berkarya Ajukan Pergantian Kader di DPRD Baubau

  • Bagikan

Selain ke DPRD, ungkap dia, surat pemberhentian dan usulan PAW La Madi itu sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Insya Allah, Senin ini saya juga akan menyampaikan kepada Gubernur Sultra, Kesbangpol Sultra, KPU Sultra dan Bawaslu Sultra,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah dia, pihaknya berharap DPRD Baubau segera memproses surat usulan PAW La Madi melalui sidang paripurna. Selanjutnya, keputusan paripurna dibawa ke KPUD Baubau untuk dilakukan verifikasi calon pengganti La Madi dan diusulkan penerbitan Surat Keputusan ke Gubernur Sultra.

“Kita juga sudah selesai di mahkamah partai bahwa tidak ada perselisihan. Karena yang bersangkutan tidak ada respon atau klarifikasi ke mahkamah partai. Sehingga mahkamah partai mengeluarkan surat kepada DPRD Baubau bahwa partai Berkarya tidak ada sengketa dengan yang bersangkutan. Surat itu juga kita sudah lampirkan,” tandasnya.

Terkait hal ini, La Madi belum bersedia memberikan tanggapan secara komprehensif. “Nanti saya kasih kabar,” ujar La Madi melalui pesan WhatsApp.

Begitu juga Sekretaris DPRD Baubau, Yaya Wirayahman. Ia berdalih belum membaca isi surat dari partai Berkarya. “Suratnya masih di dalam amplop. Nanti dibuka dulu pimpinan (DPRD) baru ke saya,” pungkas Yaya.(exa)

  • Bagikan